
Jakarta, Penaberita.id—Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana menyampaikan tiga hal yang akan dilakukan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) apabila sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dicabut . Ketiga hal yang akan dilakukan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senin (17/1).
Pertama, LADI akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan harapan WADA, dimana tidak boleh ada anggota merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga dan tidak boleh ada konflik interen
“Kedua, SOP LADI harus dibuat sebaik mungkin agar LADI makin profesional ke depannya dan Ketiga, LADI akan menjalani hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta suasana pelaksanaan anti doping yang baik,” tuturnya, Senin (17/1).
Hal itu dilakukan agar semua dapat mendukung agar bisa berikan dengan baik. “Kami harapkan semua pihak dapat mendukung, terutama Kemenpora sangat mendukung sekali sampai kita mendapatkan situasi seperti ini dan kita tinggal menunggu ketok palu dari WADA terkait pencabutan saknsi ini,” harapnya.
Ia menjelaskan, pada 2021 ini WADA merubah berbagai macam ketentuan dari anti-doping termasuk dari testing sehingga proses testing di Indonesia dirombak total oleh WADA.
“Perombakan ini dari mulai perencanaannya, formula perhitungan jenis sampel percabang olahraga. Cabang olahraga mana saja yang patut untuk dites, tingkat risiko doping percabangan harus kita laporkan. Tahun 2022 kita gunakan proses perencanaan versi baru,” tukasnya.*** Frans P
