Selamat, UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tambahkan Caption pada image dan akan tampil di kolom ini.

Paris, Prancis, Penaberita.id–Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang digelar di Paris, Prancis, pada 15 Desember 2021, menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Kabar tersebut disampaikan oleh Mohamad Oemar, Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Sebelumnya Indonesia telah punya Wayang, Keris, Batik, Pendidikan membatik, Angklung, Tari Saman, Tiga genre  tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.

Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak. Sejak 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.

Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 106 tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Tahun 2017, Undang-Undang nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan. UU ini mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan sebagai upaya pemajuan objek-objek kebudayaan.

“Kami berkomitmen untuk terus mempromosikan Gamelan melalui berbagai aktifitas seperti pembelajaran Gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya,” tutur Mohamad Oemar, Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/12).

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, dirinya bangga dengan penetapan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Sejak dahulu hingga kini,  seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Bagi masyarakat, Indonesia, gamelan merupakan identitas dan kebanggaan nasional. “Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah kesenian musik di Indonesia. Tak hanya itu, musik gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh besar terhadap musik dunia,” ujarnya.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemdikbudristek, Hilmar Farid menyambut gembira atas ditetapkannya Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. oleh UNESCO, Pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.

“Berarti tugas kita semakin dituntut untuk melestarikan warisan budaya gamelan. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia
tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” pungkasnya.

Penulis : Frans P
Foto: ISTIMEWA