Raih Penghargaan Sistem Merit Dan Kode Etik, Gubernur Anies: Penghargaan Ini Jadi Pesan Bahwa Pemerintah Bisa Diandalkan

fOTO: Raih Penghargaan Sistem Merit Dan Kode Etik, Gubernur Anies: Penghargaan Ini Jadi Pesan Bahwa Pemerintah Bisa Diandalkan (Istimewa)
fOTO: Raih Penghargaan Sistem Merit Dan Kode Etik, Gubernur Anies: Penghargaan Ini Jadi Pesan Bahwa Pemerintah Bisa Diandalkan (Istimewa)

Jakarta, Penaberita.id—Ekosistem meritokrasi yang terbangun pada lingkungan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui dua penghargaan yakni Sistem Merit dan Kode Etik yang diserahkan secara seremonial di Balai Agung, Kamis (29/9).

Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, Jakarta merupakan Pemerintah Daerah namun dekat dengan Pemerintah Pusat. Sehingga perlu untuk mengirimkan pesan bahwa jika di DKI Jakarta mampu menerapkan meritrokrasi dalam birokrasinya, maka pemerintahan dapat diandalkan untuk memberikan pelayananan yang terbaik.

DKI Jakarta sesungguhnya pemerintah daerah tetapi iklimnya pusat dan ekosistemnya Ibu Kota sebagai pusat kegiatan serta perhatian. Karena itu di Jakarta, memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan.

“Artinya kita memberikan pesan ke masyarakat bahwa pemerintahan bisa diandalkan sampai pada prinsip meritokrasi nilai dasar kode etik dan lain sebagainya,” ujar Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, Kamis (29/9).


Anies menjelaskan, menyambut baik terkait bagaimana sistem merit dan kode etik pada perilaku korps kita yang di dalamnya sendiri bekerja dengan sistem meritokrasi. Ini mudah dituliskan tetapi tantangannya besar dalam pelaksanaan.

Bila menerapkan meritokratik di ekosistem internal kita, maka terus menerus kita berada di tradisi meritokrasi. Dan itu pasti perlu waktu, makanya harus kita mulai sekarang dan dalam perjalanannya kita akan membutuhkan bimbingan dari KASN.

“Sehingga ini akan membuat kita bertransformasi lebih baik. Karena itu, ini harus kita jaga terus menerus,” jelasnya.


Sekadar informasi, pada penilaian penerapan sistem merit tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mendapatkan nilai 335.5 yaitu dengan kategori sangat baik. Sementara itu Pada Piloting Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan NKK Tahun 2021, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan skor 228, dengan indeks 0.76, yaitu dengan kategori tinggi.*** Frans P