Menteri Kebudayaan, Fadli Zon: Wayang Bukan Sekedar Artefak dan Seni Pertunjukan

Foto: Menteri Kebudayaan, Fadli Zon: Wayang Bukan Sekedar Artefak dan Seni Pertunjukan
Foto: Menteri Kebudayaan, Fadli Zon: Wayang Bukan Sekedar Artefak dan Seni Pertunjukan

Jakarta, Penaberita.id–Pada 7 November 2003 silam, UNESCO telah menetapkan Wayang sebagai Masterpiece of The Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity. Melalui Keppres No 30 tahun 2018 pemerintah menetapkan 7 November sebagai Hari Wayang Nasional ini menjadi momentum untuk menggerakkan pelestarian dan pengembangan wayang beserta ekosistemnya ditengah kemajuan zaman. Wayang dengan cerita dan pesan moral, bukan hanya sekadar tontonan, tetapi juga menjadi tuntunan yang penuh nilai-nilai luhur untuk kehidupan manusia.

Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Dr. Fadli Zon, M.Sc, menyebutkan tanggal 7 November diperingati sebagai hari Wayang nasional tentu menggugah kita untuk terus melestarikan dan membumikan wayang di masyarakat yang makin modern.

“Dan di era globalisasi ini yang saya kira akan menjadi tantangan bagi kita bahwa wayang bukan lagi sekedar artefak dan seni pertunjukan. Ini merupakan warisan adiluhung yang mendunia dan mempunyai nilai-nilai luhur kehidupan yang relevan dengan zaman,” ujar Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI dalam acara pembukaan Peringatan Hari Wayang Nasional ke-6 dan Living Intangible Cultural Heritage Forum for Wayang Puppet Theater in Indonesia (Living ICH Forum) ke-4, di Gedung Pewayangan Kautaman TMII, Jakarta Timur, Senin (5/11/2024).

Menbud Fadli Zon, menjelaskan sebagai budaya tradisi yang tentu saja syarat makna dan nilai, wayang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Tentu perlu pengetahuan, kreativitas, dan langkah konkret di masyarakat di era digital sekarang ini bagi para seniman pewayangan (dalam) menghadapi tantangan berat, karena para pelaku budaya wayang ini menghadapi tantangan yang berat dari media-media baru, platform media sosial dan lain-lain, terutama di kalangan generasi muda.

“Ya, bagaimana wayang bisa hadir di tengah generasi muda ini adalah tantangannya,” jelasnya.

Ia menuturkan, sebagai menteri dan wakil menteri kebudayaan pihaknya berupaya hadir di pelbagai komunitas, karena pihaknya ingin para pelaku budaya baik yang tradisi termasuk wayang dan keris, dan pertunjukan seni tradisi serta para pelaku budaya kontemporer ikut terlibat dalam memajukan kebudayaan.

“Hal itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang Undang Pemajuan Kebudayaan dan juga amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dengan keberadaan Kementerian Kebudayaan ini, kita jadikan semacam gerakan bersama untuk memajukan Kebudayaan Nasional kita,” tuturnya.

Selanjutnya Menbud Fadli Zon juga meminta dukungan, mulai dari masyarakat umum, para pelaku budaya, dan para tokoh-tokoh yang bergerak di bidang tradisi, seni dan budaya untuk bersama-sama mendukung dari berbagai sisi. Misalnya dari segi anggaran, meskipun terbatas tapi kita juga harus ada public private partnership.

“Misalnya seperti kegiatan ini (yang bekerja sama) dengan tokoh-tokoh di dunia korporasi dan lain-lain. Apabila terwujud, kita berharap budaya Indonesia akan semakin dikenal di dunia dan Indonesia dapat berkontribusi bagi peradaban dunia,” tutupnya.* Frans