Jakarta, Penaberita.id—Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut pada Aplikasi Jakwas di Ruang Pola, Balai Kota, Selasa (28/6).
Dikatakan Anies, peluncuran sistem informasi pemantauan tindak lanjut dilakukan sebagai upaya mewujudkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebagai budaya di Pemprov DKI.
Gubernur Anies juga langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera mengalokasikan sumber daya, baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun waktu untuk fokus pada tindak lanjut LHP-BPK.
“Ini tentang makro manajemen dan seberapa besar sumber daya dialokasikan untuk ini, ini semua tentang kemauan. Maka dari itu segera alokasikan sumber daya yang cukup, baik orang dan waktu, lalu dedikasikan pertemuan khusus, lakukan kick off, rumuskan time frame, dan eksekusi dengan baik,” ujar Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, dengan adanya sistem Jakwas ini diharapkan nantinya dapat membantu para pribadi-pribadi di Pemprov DKI untuk dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan seluruh LHP-BPK. Anies juga berharap aplikasi tersebut akan bisa dikembangkan terus di masa depan sehingga akan memberi manfaat lintas generasi.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh Perangkat Daerah memanfaatkan sistem ini secara optimal, sehingga penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK lebih efektif dan efisien.
“Insya Allah, sistem yang dibuat ini memberi manfaat lintas generasi, sehingga sesuai dengan tagline kita bahwa WTP jadi Budaya Jakarta akan terus dipertahankan,” tutupnya. *** Frans P