Jakarta, Penaberita.id— Sebagai bentuk apresiasi terhadap warga dan pemerintahan desa yang telah membuat lompatan besar dalam menggerakkan ekosistem budaya di daerahnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktur Jenderal Kebudayaan memberikan penghargaan Desa Budaya kepada lima desa yang ada di Indonesia. Kelima desa yang meraih penghargaan itu, yakni Desa Maitara Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara; Desa Mulyasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat; Desa Pedalaman, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat; Desa Tandeallo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat; dan Desa Tanjung Mas, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Tahun 2021, Program Pemajuan Kebudayaan Desa ini diikuti 359 desa yang tersebar di 33 Propinsi meliputi 193 Kabupaten. Program pendampingan di tahun pertama ini menjaring 3.349 data potensi budaya yang terdiri dari warisan budaya baik benda maupun takbenda, potensi alam, manusia, serta berbagai permasalahan yang dihadapi 320 desa yang telah melalui tahap verifikasi tim. Melibatkan sekitar 2000 daya warga dari 270 desa yang bergerak bersama dengan pemerintah desa yang didampingi oleh daya desa (pendamping Kebudayaan desa) dan penggiat budaya untuk melakukan tahap pemanfaatan.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menuturkan, desa merupakan akar atau asal identitas budaya Indonesia, sehingga diharapkan program Pemajuan Kebudayaan Desa dapat membuka akses informasi, membuka akses jaringan dan membuka akses pasar bagi masyarakat Desa. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat Desa.
“Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat (komunitas) sebagai subjek dari pemajuan kebudayaan serta para perangkat desa. Dengan adanya peran aktif dan kolaborasi antara warga, perangkat desa dan pendampingan oleh Daya Desa serta Penggiat Budaya sehingga menghasilkan program yang komprehensif dengan sudah dibuatnya Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DPKD) sebagai bahan memasukkan kebudayaan ke dalam RPJMDes,” tuturnya, Jumat (17/12).
Dijelaskan Hilmar, pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari program Pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2021 yang dilaksanakan dalam tiga tahapan. Pertama, temukenali potensi (Juni-Juli), yaitu menggali dan mengungkap potensi budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa itu sendiri sebagai pemilik kebudayaannya.
Kedua, pengembangan (Agustus-September) menyusun konsep pengembangan potensi budaya oleh warga bersama dengan aparat desa serta melakukan pelatihan-pelatihan, sarasehan, webinar untuk meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat desa sesuai dengan potensi desa yang akan dikembangkan. Ketiga pemanfaatan (Oktober-November) yaitu memanfaatkan potensi budaya melalui aksi nyata warga guna menyejahterakan masyarakat desa itu sendiri melalui pasar budaya, workshop, festival, pembuatan film dokumenter.
Kelima desa yang terpilih sesuai dengan kriteria penilaian juri berdasarkan isu yang meliputi konservasi sumber daya alam, inklusivitas/penguatan hubungan antar masyarakat, peningkatan ekonomi lokal (bahan lokal dan ramah lingkungan). “Selanjutnya, isu kelompok rentan, isu organisasi perempuan, kepedulian terhadap anak, pembangunan berkelanjutan, pendidikan, literasi dan penguatan karakter, akumulasi pengetahuan (kekayaan budaya), kepemimpinan (gotong royong – partisipatif),” tutupnya.
Penulis: Frans P
Foto: Dok. Kemendikbudristek