Gubernur Pramono Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, Penaberita.id—Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung  melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Hal tersebut disampaikan Gubernur Pramono saat memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

“Kami (saya, wagub dan sekda) melarang aparat dan ASN DKI Jakarta mudik Lebaran menggunakan mobil dinas,” ujarnya.

Gubernur Pram menjelaskan, larangan ini untuk memastikan penggunaan aset Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi.

Jika hal ini dilanggar, pihaknnya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar larangan ini.

“Pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran. Yang melanggar akan kami beri sanksi,” pungkasnya.* Frans