Jakarta, Penaberita.id– Polsek Kemayoran melaksanakan sosialisasi tata cara pembuatan izin keramaian di Hotel NAM Center, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, S.H., bertemu dengan Direktur Hotel, Indri Risti, dan Manager Umum, Aminnulah, untuk menekankan pentingnya mematuhi peraturan izin keramaian guna menghindari pelanggaran yang berdampak buruk.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya acara ilegal yang sering kali menimbulkan masalah di masyarakat,” ujar Ricky, Senin (12/8).
Ia juga berharap para pengelola hotel di wilayah Kemayoran lebih waspada dan taat dalam mengurus izin keramaian.
Indri Risti menambahkan, Hotel NAM Center selalu memastikan kelengkapan izin untuk setiap acara besar, mengingat dampak besar yang bisa terjadi jika kegiatan dilakukan tanpa izin resmi. Sebelum pandemi, hotel kami menjadi tempat latihan dan karantina atlet internasional.
“Yang semuanya dilengkapi dengan izin keramaian dari Kemenpora dan Kepolisian.” ucapnya.
Ricky juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke Call Center Polisi 110 jika ada kejadian mencurigakan.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo Condro, untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut,” tutupnya.* Rudi