Jakarta Utara, Penaberita.id–Sebanyak 278 usulan dengan nilai Rp 87,8 milliar dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Musrenbang 2022 tersebut dilaksanakan secara daring sebagai tindaklanjut dari Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 62 Tahun 2021 tertanggal 7 Desember 2021.
Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka menuturkan, dari 278 usulan, 247 diantaranya disepakati untuk dilanjutkan dibahas di tingkat kecamatan.
“Musrenbang kali ini menyepakati 247 usulan untuk dibahas di tingkat kecamatan sebagai perencanaan pembangunan tahun 2023,” tuturnya, Kamis (27/1).
Dijelaskan Danang, usulan-usulan yang dibahas berasal dari 20 RW yang ada di wilayahnya. Jumlah usulan dari tiap RW bervariasi mulai dari lima usulan hingga yang terbanyak 24 usulan.
“Mayoritas usulan berupa pembangunan fisik, yaitu sebanyak 226 usulan,” tukasnya. *** Frans P