WADA Izinkan Bendera Merah Putih Berkibar Mulai Februari, Menpora Amali Apresiasi Kinerja Satgas dan LADI

Foto:kemenpora.go.id
Foto:kemenpora.go.id
Foto:kemenpora.go.id

Jakarta, Penaberita.id—Pasca bendera Merah Putih kembali diizinkan berkibar di ajang olahraga internasional pada Februari 2022 mendatang, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Ketua Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sehingga World Anti-Doping Agency (WADA). 

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada tim, Pak Oktohari khususnya, pada teman-teman LADI dan pada semua pihak yang mempercepat bagaimana yang tadinya sanksi satu tahun, menjadi sekitar empat bulan,” ujar Zainudin Amali, Menpora RI dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senin (17/1).

Ia menjelaskan, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis sehingga apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.

“Alhamdulillah pemenuhan-pemenuhan terhadap apa yang diminta oleh WADA, supaya Indonesia bisa komplais (patuh) kerjasama yang sangat baik antara tim Satgas dan kemudian LADI dan teman-teman dari Kemenpora, ini luar biasa. Jadi kita bergerak ke arah yang positif. Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita untuk membuat lembaga anti doping Indonesia semakin baik dan sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA,” jelasnya.

Ketua tim Satgas Percepatan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari menuturkan, WADA belum mencabut sanksi kepada LADI. WADA hanya menginformasikan bahwa bendera Indonesia bisa berkibar lagi di event olahraga internasional karena sejumlah syarat yang diajukan WADA telah terpenuhi.

Kerja keras dan koordinasi atas semua pihak baik Kemenpora dan LADI akhirnya dapat memberikan kabar gembira.  Pekan lalu, ia menerima pesan singkat dari Niggli yang selanjutnya dipertegas dengan surat yang dikirimkan oleh Head of the Compliance Unite WADA Emiliano Simonelli.

“Bahwa bendera merah putih akan berkibar kembali, namun kalau kita bicara sanksi itu kita harus menjadikan LADI yang profesional tidak semudah membalikkan telapak tangan,” tandasnya.*** Frans P