Pertahankan WTP, Kemenpora Tandatangani Perjanjian Kinerja Eselon II

Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon II (Foto:kemenpora.go.id)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon II (Foto:kemenpora.go.id)

Jakarta, Penaberita.id—Sebagai upaya mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon II. Hal tersebut dilakukan agar tata kelola kelembagaan dalam menjalankan program prioritas dapat berjalan sesuai dengan komitmen, akuntabilitas, transparansi.

“Harapannya, melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Eselon II ini, lima program prioritas kita dapat berjalan dengan baik, disiplin dan teratur,” ujar Jonni Mardizal , Plt. Sesmenpora, Kamis (27/1).

Ia menuturkan, selain wujud nyata komitmen, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, penandatanganan ini juga menjadi tolak ukur kinerja, dasar penilaian, penghargaan dan sanksi juga untuk melakukan monitoring, evaluasi, supervisi dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai.

“Penandatanganan ini juga untuk mempertahankan predikat WTP yang sudah berhasil diraih Kemenpora dua tahun berturut-turut,” tuturnya.

Jonni juga ingin agar para pejabat Eselon II hingga kebawahnya tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya, jika ada kendala segera dikomunikasikan. “Jika ada hal yang kurang jelas bisa dikomunikasikan dengan sesegera mungkin tidak ditunda-tunda,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, untuk tahun ini pihaknya membuat perubahan PK, yakni mencantumkan rencana kerja mingguan beserta RPD (Rencana Penarikan Dana) tujuannya agar daya serapnya teratur karena telah ada aturan yang disepakati, agar semua pejabat betul-betul merencanakan kegiatannya dapat dilaksanakan dalam satu tahun ini dengan baik dan tidak terburu-buru menyiapkan SPJ-nya.

 “Berdasarkan arahan pimpinan rapat Komisi X DPR RI, Kemenpora saat ini bisa menjadi best marking atau contoh bagi kementerian lain. Capaian itu berdasarkan beberapa nilai-nilai penting yang kita peroleh seperti tata usaha kita mendapat nilai A, Meritokrasi, IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari 71 menjadi 78 dan sebagainya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sri Wahyuni, Kepala Biro Humas dan Hukum Sanusi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Subroto, Plt. Direktur RSON Afrida Aryani, disaksikan Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama kita semua yang baik, sama-sama kita dukung program yang sudah dicanangkan oleh Pak Menpora,” pungkasnya. *** Frans P