Menpora, Zainudin Amali: Desain Revisi UU SKN Rohnya Desain Besar Olahraga Nasional 

Tambahkan Caption pada image dan akan tampil di kolom ini.

Jakarta, Penaberita.id—Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali melakukan sosialisasi DBON di Bali, Rabu (1/12) lalu. Dalam sosialisasi tersebut Menpora RI, Zainudin Amali menyampaikan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) rohnya adalah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Desain Besar Olahraga Nasional sudah mendapatkan payung hukum yakni Perpres 86 Tahun 2021. Sekarang dalam Revisi Undang-Undang SKN rohnya dari undang-undang itu adalah Desain Besar Olahraga Nasional,” ujar Zainudin Amali, Menpora RI, seperti dikutip dari laman kemenpora.go.id, Rabu (1/12).

Lebih lanjut ia menjelaskan, DBON ini bertujuan untuk meningkatkan kebugaran dan budaya olahraga di tengah-tengah masyarakat.

“Budaya olahraga menjadi hulu dari prestasi, sedang prestasi itu hasil dari kebugaran masyarakat, kalau masyarakat tidak bugar maka sulit mendapatkan talenta dan bibit yang baik,” jelasnya.

Muatan lain yang terkadung dalam DBON yakni adanya kewajiban dari para kepala daerah baik itu gubernur, bupati dan wali kota untuk memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.

“Jadi dalam DBON, selain olahraga prestasi kita juga bicarakan dampak-dampak secara ekonomi dari kegiatan-kegiatan olahraga,” tandasnya.

Penulis: Frans P
Foto: ISTIMEWA