Jakarta, Penaberita.id—Setelah Rancangan Undang-undang tentang Keolahragaan menjadi disahkan menjadi Undang-undang Keolahragaan, tidak sedikit pihak yang mengapresiasi, senang sekaligus harapan terhadap kemajuan serta prestasi olahraga Tanah Air.
Pun rasa senang sekaligus apresiasi terkait pengasahan undang-undang tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali.
“Saya senang dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang berperan aktif mulai dari awal hingga UU Keolahragaan ini disahkan,” katanya ketika memimpin Rapat Pimpinan Terbatas (Rapim) secara virtual dari ruang rapat lantai 10 kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).
Menpora Amali menjelaskan, meski proses pembahasannya ada dinamika yang sangat tinggi saat berhadapan dengan DPR, akhirnya undang-undang ini bisa disahkan.
“Proses ini memberikan pelajaran, khususnya bagaimana harus meyakinkan pihak DPR, bagaimana harus bernegosiasi dan mempertahankan posisi,” jelasnya.
Menurut Menpora Amali, adanya UU Keolahrgaan tersebut merupakan sebuah langkah maju bagi Kemenpora. Ia meminta kepada jajarannya untuk segera menyesuaikan diri dan menjadikan UU Keolahrgagaan sebagai pedoman dan panduan dalam penyusunan program di bidang keolahrgaan.
“UU Keolahragaan ini menjadi panduan dalam menjalankan kerja-kerja keolahragaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saya minta kita semua harus segera menyesuaikan diri dengan aturan yang ada ini,” tuntasnya.*** Frans P