LADI atau IADO, Menpora Amali: Harus Menjadi Lembaga Independen

LADI Ganti Nama Jadi LADO (Foto:kemenpora.go.id)
LADI Ganti Nama Jadi LADO (Foto:kemenpora.go.id)

Jakarta, Penaberita.id— Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali secara resmi meluncurkan perubahan nama Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO), di Auditorium Wisma Kemenpora, Jumat (4/2).

Peluncuran perubahan nama tersebut juga dihadiri Ketua IADO, Musthofa Fauzi; Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan Sekjen KONI Pusat, Ade Lukman. 

“IADI (IADO) harus independen, harus menjadi profesional dan terpercaya. Independen berarti tidak campur tangan pemerintah di dalam pengambilan keputusan anti doping dalam negeri ini. Kemudian harus profesional, maka tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap sebagai pengurus cabor atau pegawai pemerintah,” ujar Zainudin Amali, Menpora  RI, Jumat (4/2). 

Terkait hal  itu, Ketua IADO, Musthofa Fauzi menuturkan, lembaga anti doping yang dipimpinnya ini telah banyak melakukan perubahan- perubahan besar dan mendasar. Salah satunya akibat dari adanya sanksi WADA. 

“Kejadian ini membuka mata kita semua, bagaimana eksistensi anti-doping ini yang mungkin  kalau tidak ada kejadian ini transformasi LADI menjadi IADO atau lembaga anti doping mungkin belum tentu terjadi saat ini baik dari aspek legal, aspek status hukum lembaga maupun atau pengakuan dari olahraga di tanah air,” tuturnya. 

Ditambahkan Musthofa, pihaknya berkomitmen lembaga IADO akan mandiri, independen dalam melaksanakan operasional, keputusan dan profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga jauh dari kepentingan-kepentingan. 

“Kami telah memenuhi apa yang diinginkan oleh WADA, yaitu bebas dari kepentingan- kepentingan pemerintah,” tuntasnya.*** Frans P